Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satol PP Katingan Segera Keluarkan Surat Edaran Soal PNS Keluyuran

  • 11 April 2016 - 13:27 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan mengaku jika pihaknya dalam waktu dekat ini bakal segera mengeluarkan surat edaran kepada sejumlah kepala SKPD terkait adanya PNS yang keluyuran pada jam kerja.

"Surat edaran itu secepatnya pada bulan ini juga sudah harus terbit," sebut Kasat Pol PP Kabupaten Katingan, Pimanto, Senin (11/4/2016).

Menurutnya, dokumen terkait surat edaran itu hanya tinggal menunggu perstujuan atau tanda tangan dari Bupati Katingan.

"Kalau isi surat edaran itu ya terkait penertiban PNS yang keluar kantor disaat jam kerja," katanya.

Pimanto mengatakan razia atau penertiban PNS ini dilatarbelakangi adanya desakan dari masyarakat dan juga pihak DPRD Kabupaten Katingan. Warga maupun pihak dewan setempat tidak jarang melihat PNS yang sedang mengenakan pakaian dinasnya keluyuran, baik di pasar, maupun di warung dan tempat lainnya pada saat jam kerja.

"Memang kita banyak laporan baik dari masyarakat maupun pihak DPRD terkait PNS yang banyak keluyuran ini, makanya kemarin kita sudah melakukan konsultasi dengan Pak Bupati, hingga kemudian kita membuat surat edaran itu untuk dinas, badan, dan kantor," katanya.

Jika surat edaran itu sudah disampaikan kepada masing-masing SKPD, maka pihaknya bakal mulai melakukan penertiban terhadap PNS itu.

"Kalau misalnya ada PNS yang kedapatan sedang keluar kantor saat jam kerja, maka yang bersangkutan harus ada surat izin dari kepala SKPD masing-masing, misalnya keperluan keluar kantor itu apa," ujarnya.

   

Namun jika yang bersangkutan tidak mengantongi surat izin dari pimpinannya, maka pihaknya bakal menindak PNS tersebut.

"Untuk tindakannya nanti yang bersangkutan akan kita catat namanya untuk kemudian kita laporkan kepada pihak Inspektorat, termasuk Pa Bupati," tegas Pimanto. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru