Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Selamatkan 26 Jiwa Warga Karena Sita 2,32 Gram Sabu

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Agustus 2023 - 22:35 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Narkotika jenis sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Sukamara sebanyak 2,32 gram dari pengedar narkoba selamatkan 26 jiwa masyarakat Bumi Gawi Barinjam.

"Jadi narkotika jenis sabu yang diamankan oleh tim, yaitu 2,32 gram dapat kami asumsikan dapat menyelamatkan 26 jiwa masyarakat Sukamara dengan penggunaan 12 orang pergramnya," kata Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna saat pres release, Senin, 28 Agustus 2023.

Sabu 3.32 gram tersebut sudah dibangi menjadi 24 paket siap edar yang diamankan dari tersangka AR dan SI, dimana narkotika tersebut didapatkan dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari SN, MR dan AF, yang mana ketiga orang tersebut merupakan jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu ke Sukamara.

"Mudah-mudahan dengan pengungkapan yang tim lakukan memberikan efek jera kepada yang terlibat dalam narkotika ini, khsusnya di Kabupaten Sukamara," harap Dewa Made Palguna.

Kapolres Sukamara tersebut juga menegaskan, bahwa Polres Sukamara berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dengan stakeholder terkait, dengan harapan masyarakat Sukamara dapat terhindar dari penyalahgunaan dan pengaruh dari narkotika.

"Ini baru jenis sabu yang baru berhasil kami ungkap, mudah-mudahna yang lain tidak beredar di Sukamara, mari kita sama-sama untuk mengantisipasi, cegah dan tangkal munculnya atau beredarnya narkotika di Kabupaten Sukamara," ajaknya. (NORHASANAH/H)

Berita Terbaru