Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Kendaraan di Kobar Didominasi Pengendara Motor Dengan Knalpot Brong dan Balap Liar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 Agustus 2023 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 47 kendaraan roda dua terjaring razia Cipta Kondisi, 26 Agustus 2023 di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pelanggar didominasi knalpot brong bersuara pekak dan aksi balap liar.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono bersama Kabagops AKP Rendra Aditya Dhani dan Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria, Senin, 28 Agustus 2023 mengatakan dalam rilisnya, operasi yang digelar tersebut petugas melakukan razia stasioner dan hunting bagi pengendara yang melarikan 

“Pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang  menggunakan knalpot brong serta pelaku balap liar. Sedangkan lainya adalah pelanggaran lalu lintas lantaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, STNK, melanggar rambu lalu lintas dan pengendara yang melintas melawan arus," jelas Kapolres. 

Kapolres mengakui bahwa pelanggar lalu lintas yang terjaring kali ini sebagian besar kendaraan roda 2.

"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna kendaraan roda 4 juga ada, namun jumlahnya tidak banyak. Jenis pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas dan adanya mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang," jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan khususnya bagi pengendara yang masih nekad menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising, agar tidak lagi menggunakan spare part yang tidak sesuai peruntukannya tersebut.

“Bagi pelanggar yang terjaring razia, khususnya yang motornya dipasangi knalpot brong yang saat ini kendaraanya tersebut masih ditahan, nantinya boleh diambil bila sudah menjalani sidang tilang di pengadilan. Namun mereka harus mengganti knalpot tersebut di Mapolres Kobar dengan knalpot standar sebelum motor tersebut bisa diambil," jelas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau bagi orang tua agar bisa mengawasi dan mengingatkan pada anak-anaknya agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas mengenai keselamatan berkendara.

"Karena kita semua tidak menginginkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban harta dan jiwa akibat ulah pengendara yang tidak mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. Lantaran pelanggaran tersebut selain berpotensi merugikan diri sendiri juga memiliki potensi merugikan pengendara atau pengguna jalan lainnya," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/H)

Berita Terbaru