Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Hilir Bekuk Kontraktor Nyabu

  • 12 April 2016 - 12:23 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Aparat Polsek Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, menggerebek rumah warga di Jalan Langsat Komplek Perumahan Wengga IV Kelurahan Kasongan Lama. Polisi lalu menahan warga yang bekerja sebagai kontraktor itu.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Setyo Sidik Pramono membenarkan jika pihaknya telah menangkap seorang warga yang berprofesi sebagai kontraktor itu. "Kontraktor yang kita amankan saat penggrebekan kemarin itu inisialnya WK," sebut Kapolsek Iptu Setyo Sidik Pramono, Selasa (12/4/2016).

Penggrebekan WK ini berlangsung di rumahnya, di Jalan Langsat, Komplek Perumahan Wengga IV RT 16 RW 04 pada Minggu (10/4/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Bersinar Telabang 2016 tahap dua dibidang narkoba.

Awalnya, kata Setyo, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering berlangsung pesta narkotika jenis sabu.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat," sebutnya.  

Di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Polisi lalu membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Katingan Hilir untuk diproses lebih lanjut. 

Selain satu ponsel Samsung Galaxy E5 warna hitam, polisi juga menyota dua bungkus plastik berisikan sisa serbuk sabu.

.

"Untuk pelanggaran pidananya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.

Sejumlah warga Wengga IV mengatakan, mereka tidak menyangka di rumah itu sering jadi tempat pesta narkoba.

"Memang saya melihat di rumah itu sering untuk kumpul-kumpul. Eh, gak taunya pesta sabu. Padahal rumah itu hanya berjarak sekitar 30 meter dari TK dan SD," sebut Adi, seorang warga Wengga IV. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru