Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Kotim Terapkan Pelayanan Kependudukan Satu Paket

  • 12 April 2016 - 19:43 WIB

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus membuat terobosan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, seperti menerapkan pelayanan administrasi kependudukan satu paket.

'Satu paket yang dimaksud ini adalah ketika warga mengurus KTP elektronik, kita tanyakan juga bagaimana administrasi kependudukan lainnya seperti kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya. Ini tujuannya agar warga tidak bolak-balik mengurus adminduknya ke Capil,' kata Kepala Disdukcapil Kotim Marjuki saat ditemui <Borneonews> di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2016).

Setelah status Disdukcapil menjadi instansi semi vertikal, kata dia, Disdukcapil terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat Kotim saat mengurus segala administrasi kependudukan. Meski evaluasi kinerja Disdukcapil saat ini langsung dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun Disdukcapil tetap berkomitmen untuk memenuhi capaian target yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

'Sekarang ini ibaratnya semi vertikal karena pengangkatan pejabatnya oleh Kemendagri. Kinerja kami juga dievaluasi langsung oleh Kemendagri. Semua terpantau dan terukur. Misalnya dalam sehari kami bisa mencetak berapa KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya. Kalau sedikit, tentu akan dipertanyakan,' kata Marjuki.

Menurut Marjuki, setelah ditetapkan menjadi instansi semi vertical tersebut banyak perubahan sistem pelayanan. Perubahan itu merupakan upaya serius pemerintah pusat meningkatkan layanan administrasi kependudukan dengan meningkatkan pengawasan langsung kepada instansi layanan administrasi kependudukan.

'Kini kinerja Disdukcapil di 514 kabupatem/kota langsung di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri. Selain pertanggungjawaban kinerja kepada pemerintah daerah, Disdukcapil juga harus terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Mereka yang duduk di jabatan pelayanan administrasi kependudukan kini juga harus mengikuti seleksi,' cetus dia.

Disdukcapil Kotim yang saat ini masuk kriteria tipe B, kata Marjuki, kemungkinan segera naik menjadi tipe A setelah melalui penilaian berbagai faktor menjadi pertimbangan seperti jumlah penduduk dan kondisi pelayanan di kantor ini. 'Kami bertekad terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan memberi berbagai kemudahan kepada masyarakat,' kata Marjuki. 

(FI/B-8)

Berita Terbaru