Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Densus 88 Diduga Langgar HAM

  • 12 April 2016 - 19:46 WIB

KOMNAS HAM menyatakan terdapat dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 dalam penanganan terduga teroris asal Klaten, Siyono.

'Kesimpulan Komnas HAM dalam penyelidikan kematian Siyono adalah diduga ada pelanggaran hak tidak disiksa dan hak hidup yang sama sekali tidak bisa dikurangi oleh siapa pun,' kata Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat, Selasa (12/4/2016).

Imdadun mengatakan kesimpulan tersebut diambil setelah Komnas HAM menemukan beberapa fakta terkait kematian Siyono. Fakta

pertama yang ditemukan adalah jenazah Siyono baru diautopsi pertama kali oleh tim dari PP Muhammadiyah yang didampingi Komnas HAM.

Fakta tersebut, kata Imdadun, bertentangan dengan pernyataan pihak polisi sebelumnya yang menyatakan bahwa jenazah Siyono sudah pernah diautopsi dan penyebab kematiannya adalah lemas karena kelelahan.

'Komnas HAM menemukan fakta terdapat tanda-tanda kekerasan berupa patah tulang rusuk di dada Siyono. Kami menemukan penyebab kematian Siyono adalah rasa sakit akibat patah tulang rusuk yang menembus jantung,' tuturnya.

Fakta yang ditemukan Komnas HAM tersebut, bertentangan dengan pernyataan dari kepolisian.

Komnas HAM juga menemukan tidak ada tanda-tanda perlawanan yang dilakukan, ditandai dengan tidak adanya bekas luka di tangan Siyono.(ANT/B-11)

Berita Terbaru