Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ESDM Dukung Percepatan Pembangunan Kelistrikan Kalsel

  • 12 April 2016 - 20:19 WIB

STAF Ahli Menteri Energi d;an Sum'ber' Daya Mineral (ES'DM) Bidang Inves'ta'si dan Pengembangan In'frastruktur, Agus Budi Wah'yono mendukung per'cepatan pembangunan ke'listrikan di wilayah Kali'mantan Selatan.

'Berdasarkan rencana ker'ja Kementerian ESDM hing'ga 2019 akan ada tam'bahan daya 792 ribu mega watt,' tutur Agus saat Mus'renbang Provinsi Kalsel' di Banjarbaru, Senin (11/4/2016).

'Kebijakan pemerintah sa'at ini adalah pembangun'an kelistrikan berbanding lurus dengan pertumbuh'an' perekonomian disua'tu daerah, khususnya soal pertumbuhan sektor in'dus'tri yang sangat memer'lukan pasokan listrik yang me'madai,' katanya.

Saat ini pertumbuhan eko'nomi di Kalsel cukup ting'gi, bahkan berada di atas rata-rata nasional mes'ki mengalami perlambat'an karena pengaruh krisis eko'nomi global.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Nege'ri,' Reydonnyzar Moenek mengatakan pada Musren'bang ini pemangku kepen'tingan lain yang hadir agar bisa memberikan sa'ran dan masukan agar RKPD 2017 selaras dengan' prioritas dan sasaran pemba'ngunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2017 dengan RPJMN Nasional 2015-2019.

'Hanya dengan komit'men' yang tinggi dan kerja sama yang melibatkan se'luruh kelompok dan la'pisan masyarakat, kita akan bisa mewujudkan In'donesia berdaulat, man'diri, berkepribadian ber'lan'daskan gotong royong sesuai visi pembangunan Indonesia 2015-2019,' ka'ta'nya.

RKPD tambahnya punya' kedudukan, peran dan fung'si yang strategis da'lam penyelenggaraan pe'merintahan daerah sesuai Pasal 263 ayat 4 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pe'merintahan Daerah yang menyatakan RKPD meru'pa'kan penjabaran dari Ren'cana

Pembangunan Jang'ka Menengah Daerah (RPJMD).

RPJMD memuat rancang'an' kerangka ekonomi dan pri'oritas pembangunan dae'rah serta rencana ker'ja' dan pendanaan untuk jang'ka waktu satu tahun.

Kepala Bappeda Kalsel,' Jaseran mengatakan RKPD 2017 merupakan tahun per'tama pelaksanaan visi misi' dan janji kepala daerah.

Hasil Musrenbang ini nan'tinya dituangkan da'lam dokumen RPJMD 2016-2021. (Ant/B-6)

Berita Terbaru