Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berhenti Mogok Kerja Berjamaah, PNS Minta Syarat Copot Kepala BLH

  • 12 April 2016 - 22:04 WIB

Sekitar 30 pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang menolak ketentuan absensi empat kali sehari, mengakhiri mogok kerja berjamaah yang berlangsung sejak Rabu (6/4/2016). Mereka kembali bekerja seperti biasa, Selasa (12/4/2016), tetapi dengan syarat  Kepala BLH Fahrizal Fitri dicopot.

Bupati Kobar, Bambang Purwanto, memilih menerima tuntutan mereka ketimbang mendukung penegakan disiplin PNS. Ia pun mengambil alih sementara jabatan kepala BLH. 

'Ya betul, diambil alih  mulai kemarin (Senin, 11/4/2016). Karena kalau masih ada Pak Fitri, mereka tidak mau (bekerja),' kata Bambang saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, kemarin.

Namun, saat dikonfirmasi, Fahrizal Fitri mengaku tidak tahu-menahu jabatannya sudah direnggut bupati. ''Saya masih Kepala BLH, kok,' ujarnya.

Tugaskan Kepala BKD

Meski begitu, sejak Senin (11/4/2016) Bupati sudah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Ali Syahbana untuk memimpin apel pagi di BLH. Meski begitu, Fahrizal ikut mendampingi Tengku. Namun, ketika itu hanya sembilan PNS yang hadir karena mayoritas masih mogok.

Sementara kemarin, dari 37 PNS BLH Kobar, hanya satu yang tidak masuk kerja. ''Tadi saya lagi yang ambil apel pagi. Jumlah pegawai yang hadir, hampir semuanya. Satu orang sakit,' kata Tengku

Tetapi, sekitar pukul 10.00, suasana kantor BLH di Jalan HM Rafi'i, Pangkalan Bun, sudah kembali sepi. ''Mereka melakukan kegiatan di lapangan terkait pantauan penilaian penghargaan Piala Adipura 2016,' kilah Fahrizal Fitri, yang juga dibenarkan Tengku. (RD/B-1)

Berita Terbaru