Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tinggal Satu Lahan Belum Setuju Bangun SUTT

  • 13 April 2016 - 20:01 WIB

PEMKAB Barut terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan antara PLN dan masyarakat terkait masalah ganti rugi lahan lokasi pemasangan jaringan tiang saluran udara tegangan tinggi (SUTT).

Menurut Wakil Bupati Barut Ompie Herby, berdasarkan pertemuan dengan masyarakat yang mengklaim ganti rugi lahan dan tanam tumbuh milik mereka untuk membangun SUTT, di mana dari 15 sisa lahan yang sebelumnya masih bermasalah, kini sisa satu lahan yang pemiliknya belum mau diganti rugi dengan harga yang telah ditetapkan oleh pihak PLN. Lokasi itu berada di Kandui, Tapen Raya.

Salah satu lahan yang belum terselesaikan ganti ruginya itu rencananya akan dibangun tower dan jaringan kabel ROW. Di lahan tersebut terdapat banyak tanam tumbuh seperti karet dan rotan.

'Kemarin saya turun langsung menemui pemilik lahan. Apa yang sebenarnya keinginan mereka. Sebab, pemasangan jaringan PLN ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Saya menemui pemilik lahan itu kapasitasnya sebagai masyarakat biasa agar bisa lebih dekat dengan mereka,' katanya Ompie, Rabu (13/4/2016).

Pengakuan pemilik lahan pada Ompie, PLN  dinilai kurang sosialisasi. Namun setelah dapat penjelasan darinya, pemilik lahan tampaknya memahami dan melunak. 

'Kita harapkan persoalan ini secepatnya selesai sehingga jaringan PLN cepat rampung.'

Dengan selesainya permasalahan lahan, diharapkan dapat mempercepat proses penambahan tenaga listrik dari PLTG karen'dan yang didambakan memberikan penyaluran listrik yang stabil. 

'Sehingga, di Barut khususnya dapat teraliri listrik dan pemeretaan hingga ke kawasan pelosok,' harap Ompie. DN/B-5)

Berita Terbaru