Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi I terkait Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 18 September 2023 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyampaikan kesimpulan rapat kerja komisi I terkait perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.

"Kenapa kami simpulkan lebih awal, saya selaku pimpinan rapat mendapat jawaban pemerintah daerah bahwa tidak ada kendala dalam Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023," kata Rimbun, Senin, 18 September 2023.

Dia memimpin rapat kerja DPRD Kotim yang mengundang mitra kerja komisi I yakni 17 Kecamatan dan kurang lebih 16 SOPD.

Pembahasan perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dari komisi I yang membidangi pemerintahan, anggaran dan hukum menyimpulkan tidak ada perubahan baik belanja langsung maupun tidak langsung.

"Tidak ada perubahan DPMPTSP, Satpol PP, Kesbangpol, Inspektorat, DPMD, Bagian kerjasama sekda, bagian organisasi sekda, bagian hukum, bagian keuangan sekda, protokol dan komunikasi, bagian umum, pemerintahan sekda, Bappenda, dan BKAD, kita sepakati sesuai dengan RKA yang ada," jelasnya.

Lanjutnya, yang telah disepakati itu tidak ada kendala dan tidak bisa dirubah lagi atau disesuaikan dengan yang sudah dilakukan itu.

"Kenapa jeda waktunya sangat singkat sekali yang kita bahas ini. Kalau sudah semua tercover menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Ya sudah Untuk apa kita mau buang-buang energi lebih baik kita melayani masyarakat," tandasnya.

Ia menegaskan, untuk kecamatan juga sudah selasai dibahas Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023. Tinggal membuat laporan belanja langsung dan belanja tidak langsung sesuai dengan RKA yang ada.

"Sedangkan untuk Sekretaris Dewan akan dibahas khusus, kita tunda jam 14.00 WIB atau jam 13.00 WIB dibahas bersama," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/Y)

Berita Terbaru