Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada ASN Curangi Absensi, Ini Kata Sekda Kotim

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 18 September 2023 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada ASN curangi absensi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman mengatakan pihaknya membuat surat edaran memuat sanksi TPP cair nol persen bagi pelaku dan atasan.

"Rekaman kehadiran banyak tidak sesuai, untuk kehadiran itu ada teknologi. Biasalah ada ASN termasuk tenaga kontrak yang memanfaatkan teknologi itu sedemikian rupa," kata Fajrurrahman, Senin, 18 September di 2023.

Lanjutnya, misal seorang ASN atau tenaga kontrak harusnya hadir di tempat kerja tapi dengan memanfaatkan teknologi, mempunyai kemampuan untuk tanpa hadir di tempat kerja dan tidak pada waktu yang tepat tapi dia bisa melakukan absensi.

"Karena kita tracking itu ada beberapa orang yg sdh kita peringati. Terhadap itu kita minta terhadap seluruh OPD agar melakukan pengawasan secara ketat," ujarnya.

Jadi absensi itu tidak hanya berupa teknologi yang dilakukan tapi mengecek kehadiran dari yg bersangkutan di kantor. Tetapi OPD harus turut memonitor kebenaran kehadiran ASN.

Pihaknya telah membuat edaran mempertegas pengawasan monitoring oleh kepala OPD terhadap ASN dan tenaga kontrak.

"Karena ditemukan beberapa sudah menyalahgunakan teknologi itu utk melanggar disiplin pegawai, dan itu sudah kami berikan peringatan pada masing-masing yang bersangkutan," tutupnya.

Surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur nomor 800/827/BKPSDM-PKAP/VIII/2023 poin ketiga menyebutkan sanksi apabila masih ditemukan pihak yang melakukan kecurangan absensi, maka akan ditegakan disiplin berupa penjatuhan hukuman disipilin dan sanksi administratif berupa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar nol persen bagi pelaku dan atasan langsung (verifikator) masing-masing. (DEWI PATMALASARI/R)


TAGS:

Berita Terbaru