Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Bahas RTRWP Penambahan Kawasan Non Hutan

  • Oleh Marini
  • 19 September 2023 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) DPRD Provinsi Kalteng Yohanes Freddy Ering, bersama anggota pansus lainnya melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian ATR/BPN RI, Senin, 18 September 2023.

"Pada saat kunjungannya ke Kementrian ATR/BPN RI terdapat tahapan penetapan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 60-84," kata Yohanes Freddy Ering, Selasa, 19 September 2023.

Tidak hanya itu saja, ia mengatakan tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) revisi RTRW Kalimantan Tengah 2023 masih dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dirinya menjelaskan, RTRWP Kalteng terkait usulan permintaan Pansus tentang struktur dan pola ruang yaitu penambahan kawasan non hutan dari sekitar 18 persen menjadi sekitar 30 persen akan menjadi perhatian KLHK.

Ia menyampaikan, pihak membentuk tim terpadu untuk mengkaji hal tersebut. Terutama terhadap tata ruang di Provinsi Kalteng.

"Proses pembahasan RTRWP masih berjalan, agar gubernur segera mengajukan usulan pengalihan fungsi kawasan," bebernya. (MARINI/j)

Berita Terbaru