Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kapuas Jadi Saksi Sidang Terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni

  • Oleh Apriando
  • 19 September 2023 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ari Egahni kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 19 September 2023. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 3 orang saksi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy menjadi satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Septedy juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, di Kabupaten Kapuas. 

Selain itu, Afendi yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dan Ajudan terdakwa Ary Egahni, Debby Marcelya Hutapea juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam pantauan, pada persidangan kali ini Terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni didampingi oleh tim Penasihat hukumnya, Regginaldo Sultan.

Saat berita ini ditulis persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. (APRIANDO/H) 

Berita Terbaru