Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Tersangka Ditetapkan, Kuasa Hukum: Semoga Seluruh Pelaku Tertangkap

  • Oleh Pathur Rahman
  • 20 September 2023 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng memeriksa sejumlah saksi tindak penganiayaan dan pembunuhan di perkebunan sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa, 19 September 2023.

Termasuk salah satu korban selamat, P (41). Pemeriksaan didampingi Kuasa Hukum Ornela Monty. Korban tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Pani bersama masyarakat menjalani pemeriksaan secara bergantian di ruang penyidik Ditreskrimum. 

Kuasa hukum masyarakat Ornela Monty mengatakan, korban Pani dan saksi Tauhid diminta keterangan seputar perkara pembunuhan penyerangan tersebut.

"Pemeriksaan tadi seputar awal mula kejadian dan kronologis kejadian. Ada 15 pertanyaan," katanya.

Dia mengapresiasi langkah cepat Polda Kalteng dalam menindaklanjuti kejadian yang merenggut nyawa satu korban tersebut. Hingga akhirnya penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiayaan berat itu.

Dirinya berharap proses penyidikan bisa dilakukan dengan baik, cepat dan juga lugas, kepada tiga tersangka tersebut, agar bisa di proses hukum sesuai dengan undang - undang KUHP pidana yang berlaku.

"Sudah naik sidik, makanya kami diminta untuk datang guna diminta keterangan lebih lanjut. Kita berharap seluruh pelaku penyerangan dapat tertangkap karena diduga pelaku lebih dari itu," pungkasnya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru