Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesbangpol Kalteng Ikrarkan Netralitas ASN

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 22 September 2023 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mengikrarkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu 2024.

“Dalam melaksanakan Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan datang, tanggung jawab Perangkat Daerah yang paling tinggi ada di Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng,” kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun dalam rilis yang diterima pada Jumat, 22 September 2023.

Adapun kegiatan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD.

Surat tersebut menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Edaran gubernur memastikan bahwa ASN di Pemprov dapat mengamalkan ikrar mereka dengan penuh integritas dan kenetralitasan.

Dengan begitu akan mendukung proses demokrasi pemilu 2024 mendatang yang sehat dan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/J)

Berita Terbaru