Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU RI Berikan 5 Nama Anggota KPU Seruyan Periode 2023-2028

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 23 September 2023 - 11:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan 5 anggota KPU terpilih untuk Kabupaten Seruyan.

Lima orang terpilih tersebut terdiri dari Ali Pandi, Muhammad Abdiannoor, M. Tajudinoor, Taopik Hidayat, dan Yulius Setiawan.

Terpilihnya anggota KPU ini tertuang dalam surat pengumuman KPU RI nomor 98/SDM.12-PU/04/2023 tentang perubahan atas pengumuman 96/SDM.12-PU/04/2023.

Pengumuman mencakup calon anggota KPU provinsi terpilih pada lima provinsi dan calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 12 kabupaten/kota di empat provinsi periode 2023-2028.

Surat pengumuman tertanggal 22 September 2023 ini dicap basah dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Seperti diketahui dalam proses seleksi, KPU melalui panitia seleksi telah melakukan berbagai tes, mulai dari  seleksi administrasi, tes CAT, psikologis, dan wawancara, hingga terakhir uji kelayakan dan kepatutan.

Untuk uji kelayakan dilakukan langsung oleh tim KPU pusat dari 10 orang yang telah lulus test sebelum sehingga akhirnya menghasilkan lima terpilih.

Sepuluh orang yang berhasil sampai masuk uji kelayakan dan kepatutan terdiri dari Ade Riana Emirza, Ali Pandi, Halil Munawar, Muhammad Abdiannoor, Muhammad Tajudinoor, Ngadimin, Norol Janah, Taopik Hidayat, Toto Widyanto, Yulius Setawan. (HERMAWAN DP/R)


TAGS:

Berita Terbaru