Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

POJK Tata Kelola Diterbitkan untuk Jaga Komitmen Semua Pihak

  • Oleh Testi Priscilla
  • 27 September 2023 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yakni Tata Kelola diterbitkan untuk menjaga komitmen dari semua pihak agar penerapan tata kelola benar-benar dipedomani dan dilaksanakan secara tepat dan konsisten oleh Bank dalam penyelenggaraan kegiatan usaha.

"POJK Tata Kelola diterbitkan untuk menjaga komitmen dari semua pihak agar penerapan tata kelola benar-benar dipedomani dan dilaksanakan secara tepat dan konsisten oleh Bank dalam penyelenggaraan kegiatan usaha," kata Otto pada Selasa, 26 September 2023.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar juga menegaskan bahwa OJK sangat mendukung penguatan tata kelola pada Bank Umum melalui penerbitan POJK Tata Kelola ini.

"Mengingat kegagalan dalam penerapan tata kelola seringkali menjadi penyebab utama timbulnya permasalahan bank dan dapat menyebabkan krisis yang bersifat sistemik," tutur Mahendra.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner OJK juga menyampaikan bahwa penerapan tata kelola pada lembaga jasa keuangan secara konsisten akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan (sustainable) dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Penerapan tata kelola yang baik pada Bank sangat dipengaruhi oleh tone from the top dari segenap pengurus Bank. Melalui komitmen yang kuat dalam penerapan tata kelola yang baik oleh pemegang saham pengendali, Direksi, Dewan Komisaris serta seluruh pihak terafiliasi dengan Bank secara menyeluruh dalam setiap aktivitas usaha dan lines of defense Bank, diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung penguatan, daya saing, dan resiliensi Bank serta penegakan integritas sistem keuangan. (TESTI PRISCILLA/H)

Berita Terbaru