Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenpupera Bakal Kucurkan Bantuan Sarana Prasarana Perumahan

  • 15 April 2016 - 14:48 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Pangkalan Bun yang memiliki hunian atau tempat tinggal di perumahan namun akses jalan perbloknya belum nyaman untuk dilalui, jangan terlalu khawatir. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan mengucurkan bantuan untuk sarana umum di Kota Pangkalan Bun, tahu ini.

Namun perlu dicatat, tidak semua perumahan yang akan mendapatkan bantuan ini. Hanya perumahan nasional atau perumahan bersubsidi yang akan mendapatkan bantuan perbaikan atau pembangunan sarana umum seperti jalan, parit dan sebagainya.

Menurut kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kotawawaringin Barat Alfa Husain, di Kobar baru ada enam pengembang yang mengusulkan bantuan ke Kemenpupera. Namun dari jumlah itu hanya tiga yang memenuhi kualifikasi bantuan. 

"Dua hari sudah ada survei langsung dari Kemenpupera, hanya tiga yang akan mendapatkan jika disetujui di pusat, salah satunya Perum Griya Bumi Permai, nama pengembangnya Sueko Hedi Sucipto," kata Alfa Husain di ruang kerjanya, Jumat (15/4/2016).

Menurutnya, untuk di Griya Bumi Permai yang terletak di Pangkalan Lima, pihak pengembang mengusulkan pengecoran di seluruh jalan blok perumahan yang berhadapan. Nilai anggaran akan dihitung dari jumlah rumah yang ada. 

"Ini khusus tipe rumah 36, anggaran untuk jalan tersebut akan dihitung dari per unit rumahnya yakni Rp7 juta per rumah," jelas dia.

Lebih lanjut Alfa mengegaskan, ada beberapa jenis kualifikasi perumahan yang bisa dipresentasikan oleh tim survei yang datang ke lapangan, yakni bangunan fisik perumahan harus sesuai dengan site plan awal, kemudian kondisi rumahnya sudah 50 persen dibangun. 

"Kalau yang tiga pengembang itu mereka perumahannya sudah lama," katanya.

Kendati demikian, tidak hanya jalan antar blok yang akan dibangun pemerintah pusat. Pihak pengembang juga bisa membangun jalan poros atau jalan utama perumahan yang dilakukan oleh Pemkab dengan syarat aset atas jalan tersebut dihibahkan oleh pengembang ke Pemkab Kobar.

"Jalan blok perumahannya nanti dicor, jalan porosnya juga bisa dicor tapi oleh Pemkab, asal pengembang sudah mmenyerahkan surat hibah atas jalan tersebut ke pihak Pemkab," pungkas Alfa.

Pantauan Borneonews, di Perum Griya Bumi Permai, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Kamis (14/42016) pagi, tim survei yang berjumlah empat orang didampingi pengembang melakukan pengecekan lokasi perumahan. Mereka menyusuri tiap sudut blok perum dan memfoto unit rumah di tiap bloknya. Ada juga yang mengambil gambar jalan blok dan unit perumahan menggunakan drone dari atas perumahan. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru