Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNK Pulang Pisau Musnahkan 9,44 Gram Sabu

  • 15 April 2016 - 16:48 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebanyak 9,44 gram sabu dimusnahkan Badan Narkotika Kabupaten  (BNK) Pulang Pisau bersama sejumlah pihak terkait, dengan cara dilarutkan. Gelar pemusnahan barang bukti itu berlangsung di halaman Pemkab Pulang Pisau, Jumat (15/4).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Wakil Bupati Pulang Pisau Pudji Rustaty Narang yang juga Ketua BNK Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau  Slamet Santosa, Kabag Ops Polres Pulpis Kompol Miga Nugroho, Kasat Res Narkoba AKP Yonals Nata Putra, Perwira Penghubung 1011/KLK Kapten Inf Sagiyo, dan sejumlah kepala SKPD dan anggota BNK Pulang Pisau.

Dalam laporan Polres Pulang Pisau yang disampaikan Kabag Ops Miga Nugroho mengatakan, pada 2016 ada 12 kasus terkait narkoba yang ditangani oleh Polres Pulang Pisau. Upaya pemberantasan yang berkaitan dengan Operasi Bersinar.

Pemusanahan barang bukti berupa 9,44 gram sabu itu, kata Miga, merupakan hasil operasi yang dilakukan belum lama ini dengan TKP di Kecamatan Banama Tingang.

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo yang hadir dalam kesempatan itu menyambut gembira upaya yang dilakukan oleh aparat Polres dan BNK terkait dengan hasil Operasi Bersinar, Menurut Bupati, negara saat ini dalam darurat narkoba karena peredaran telah menyebar ke segala penjuru. 

Bahkan Pulang Pisau, menurut Bupati, merupakan wilayah yang sangat potensial dan startegis  karena berada di antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

'Kita harus waspada dan sigap mengurangi serta memberantas masalah ini, dan pemerintah pusat sudah menginstruksikan darurat narkoba karena peredaran pemakaian narkoba tidak memandang bulu bahkan yang kita lihat ada pejabat tinggi baik eksekutif, legislatif dan

yudikatif terlibat dalam persaoalan tersebut,' katanya. (JAMES DONNY/m)

Berita Terbaru