Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Hadirkan Anggota DPRD Jadi Saksi Sidang Korupsi Mantan Bupati Kapuas dan Istri

  • Oleh Apriando
  • 03 Oktober 2023 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang kasus tindak pidana korupsi  dengan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat berlanjut di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 3 Oktober 2023 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 saksi dalam persidangan yang diketuai oleh Achmad Peten Sili tersebut.

Dalam persidangan, saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Kunanto selaku anggota DPRD Kapuas.

Saksi lainnya yang Juga akan memberikan keterangan adalah Fauny selaku direktur keuangan PT indikator politik Indonesia.

Kemudian, Anggaraini selaku manager PT Poltracking Indonesia dan dua Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) yakni Kabid Bina Marga periode 2019-2022 Fahrudin dan Kabid Pengairan tahun 2023, Inna Isabela.

Sementara itu, terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni mengenakan kemeja putih didampingi Penasihat Hukumnya, Regginaldo Sultan didampingi Akmal Hidayat di ruang persidangan.

Saat berita ini ditulis pukul 12.30 WIB persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. (APRIANDO/R)


TAGS:

Berita Terbaru