Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Ina Isabella Cabut BAP, ini kata Jaksa KPK di Sidang Mantan Bupati Kapuas dan Istri

  • Oleh Apriando
  • 04 Oktober 2023 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zaenurofiq mengatakan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Ina Isabella tidak masuk akal di persidangan Terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni.

Menurut JPU, pada saat pemeriksaan oleh penyidik, tidak ada tekanan atau ancaman yang dialami oleh saksi Ina Isabella.

"Jika memang alasannya panik mengapa keterangan begitu detail lancar dan jelas seperti permintaan uang sekian persen dan Fee proyek sekian persen itu merupakan keterangan dia semua," ungkapnya saat diwawancarai usai persidangan berakhir, Selasa sore, 3 Oktober 2023 

Alasan yang diberikan untuk pencabutan BAP didasarkan pada klaim bahwa saksi Ina Isabella merasa ditekan dan diancam. Namun, JPU mempertanyakan keabsahan alasan tersebut, mengingat keterangan yang diberikan oleh Ina Isabella terlihat begitu detail, lancar, dan jelas. Termasuk di antaranya adalah permintaan uang sejumlah tertentu dan persentase fee proyek.

JPU juga mengacu pada kesaksian dari saksi Kunanto yang menyatakan bahwa penyerahan uang fee memang dilakukan atas perintah tertentu, dan ada permintaan komitmen fee melalui Kunanto. Kesaksian ini berbeda dengan klaim yang dilontarkan oleh Ina Isabella.

Mengingat kontroversi yang muncul dari pencabutan BAP ini, JPU menyatakan bahwa Ina Isabella bisa saja dihadapkan pada sumpah palsu. "Bisa saja dia dikenakan pidana sumpah palsu," ujarnya mengakhiri.

Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Kepala Bidang Pengairan, Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Ina Isabela. 

Ditengah persidangan, Ina Isabela tiba-tiba mencabut laporan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mengaku keterangan yang termuat didalam BAP KPK tersebut tidak benar atau salah. Menurutnya saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dirinya sedang dalam kondisi panik. 

"Saat ini saya merubah BAP saya. Kesaksian saya. Karena saya sudah disumpah disini ini yang saya pakai," tegas Ina Isabela, saat memberikan kesaksiannya dalam persidangan (APRIANDO/H) 

Berita Terbaru