Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Naikkan Status Tanggap Darurat Karhutla

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Oktober 2023 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir hingga menimbulkan kabut asap.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Kapuas mengambil langkah dengan menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana Karhutla berlaku selama 14 hari sejak tanggal 2 - 15 Oktober 2023.

Penetapan itu berdasarkan keputusan Bupati Kapuas nomor : 413 /BPBD tahun 2023 tentang status tanggap darurat bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas yang ditandatangani Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi tanggal 2 Oktober 2023.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan kondisi Karhutla di Kabupaten Kapuas yang disebabkan oleh musim kemarau yang mengarah pada fenomena ci-nino tclah mengakibatkan meningkatnya kejadian karhutla yang menimbulkan kabut asap dan telah mencapai pada kondisi yang membahayakan serta mengganggu aktifitas sosial ekonomi masyarakat sehingga perlu penanganan segera.

"Dalam rangka mengantisipasi dampak bencana yang lebih meluas, serta upaya penanganan dapat dilakukan sccara ccpat, tepat dun terkoordinir sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menetapkan status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kapuas," katanya.

Untuk melaksanakan pasal 21 ayat (1) huruf b, jo pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

"Pj. Bupati Kapuas menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan," jelasnya. (DODI/H)

Berita Terbaru