Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Tunggu Haji 28 Tahun di Kalimantan Selatan

  • 20 April 2016 - 16:07 WIB

BORNEONEWS, Banjarmasin - Calon jamaah haji asal Kalimantan Selatan membutuhkan waktu tunggu minimal 28 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Provinsi ini memperoleh kuota haji sebanyak 3.050 jiwa dengan jumlah penabung haji per 18 April 2016 sebanyak 86.749 orang.

                        

'Masa keberangkatan kurang lebih 28 tahun. Penduduk Kalsel berjumlah empat jutaan jiwa, rinciannya 96,67 persen muslim, dan sisanya pemeluk Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu,' ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan M Thambrin, saat membuka Rakerwil Kantor Kemenang se-Kalimantan Selatan, Rabu (20/4/2016).

Ia meminta calon jamaah haji bersabar menunggu antrean. Thambrin berharap, pemerintah pusat menambah kuota haji di Kalsel demi mempercepat daftar tunggu keberangkatan haji reguler.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah berusaha meminta pemerintah Arab Saudi menambah 10.000 kuota haji reguler bagi Indonesia. Jika tambahan kuota ini disetujui, ia akan mengalokasikan secara proporsional bagi setiap provinsi. 

'Saya enggak hafal jumlahnya setiap provinsi. Tentu akan dibagi proporsional,' kata Lukman.

Selain menyoal kuota haji, Rakerwil Kemenang se-Kalsel membahas banyak isu seputar kualitas pemahaman agama, pelayanan kehidupan beragama, pengelolaan potensi ekonomi keagamaan, memperkuat kerukunan umat beragama, dan penguatan tata kelola pembangunan bidang agama.

'Saya bersyukur, sejak dulu Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang agamis, relatif tidak ada konflik berbasis agama. Ini tentu karena pimpinan umat dan pemerintah bahu-membahu bekerjasama,' kata Lukman. (CR-2/m) 

Berita Terbaru