Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektorat Audit ADD 2015

  • 22 April 2016 - 19:52 WIB

INSPEKTORAT Kabupaten Barito Timur (Bartim) menjalankan sistem jemput bola dalam pengawasan dan pemeriksaan Laporan dan Surat Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015. 

Menurut Sekretaris Inspektorat Bartim Fransisco MM Dias, pihaknya secara langsung turun ke tiap desa untuk menyinkronisasikan pelaporan kegiatan dengan bukti fisik di lapangan.

Hal itu bertujuan membina administrasi tingkat desa menuju arah lebih baik. Melalui pengawasan, peme'rintah ingin pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran berjalan dalam koridornya, yakni berkesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

'Disamping ADD, kami juga melakukan pembinaan terhadap Dana Desa dan DBK. Kesesuaian antara pe'laporan dengan hasil kegiatan akan kita kawal,' kata Dias, Jumat (22/4/2016).

Dirinya menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan terhadap 101 Desa yang ada. Secara khusus, dirinya mengkoordinator pemeriksaan di lima belas desa wilayah Kecamatan Karusen Janang dan Pematang Karau.

Kegiatan ini sifatnya rutin dilaksanakan. Menilik kemanfaatannya, pemeriksaan tersebut dinilai baik bagi pemerintah maupun kepentingan pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan kewilayahan.

Dias mengakui, kelemahan yang dihadapi dalam pemanfaatan anggaran tersebut masih berkutat pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itulah, kegiatan pengawasan yang diambil akan diiringi langkah pembinaan yang bersifat menumbuhkan pengetahuan terkait tata aturan pelaporan kegiatan.

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pengawasan teknis. Masyarakat diharapkan turut mengamati hal apa yang telah dilaksanakan pemerintah desa dalam menge'lola dana dimaksud. 

(Tbs/B-5)

Berita Terbaru