Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dituduh Curi Hape, Perempuan Paruh Baya Dianiaya Pemuda

  • 25 April 2016 - 19:32 WIB

SUNGGUH tragis, seorang perempuan paruh baya  babak belur dipukul seorang pria yang menuduhnya sebagai pencuri telepon genggam.  Korban adalah Neneng Juhairiah (43 tahun) warga Gang Delima 5, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Sedangkan pelaku adalah Rahmanudin (35 tahun), warga Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang. 'Korban mengalami luka dibagian kepala akibat dibenturkan sebanyak empat kali di kursi, dan juga luka cakar di lehernya,' ujar Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, di Mapolres Kotim, Senin (25/4/2016). 

Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (23/4/2016), namun baru dilaporkan oleh korban pada Senin (25/4/2016). Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Guna mencari tahu penyebab pasti penganiayaan tersebut. 

Sementara, penganiayaan itu terjadi saat korban pulang dari tempat berdagangnya di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Saat itu dia melihat terlapor sedang berbicara dengan tetangganya. 

Melihat korban datang, Rahmanudinpun memanggilnya. Korbanpun mendatangi kedua orang itu. Sesampainya ditempat itu, terlapor langsung dituduh mencuri telepon genggam. Kerena tidak merasa melakukan hal itu, perempuan itupun membantahnya. 

Namun pria itu langsung mencekik leher korban hingga terluka. Bahkan tidak hanya itu, terlapor langsung menjambak rambut korban dan membenturkannya ke kursi yang ada di lokasi tersebut. Usai di benturkan, korban kembali banting ke tanah, dan dianiaya lagi. 

Mendapatkan perlakuan seperti itu, korban tidak terima dan lansung melaporkan hal itu ke Mapolres Kotim.  'Kami panggil pelaku, dan akan mendalami kasus ini,' kata Reza. (MH/B-7)

Berita Terbaru