Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buat e-KTP Gratis, Tidak Ada Pungutan Apapun

  • 25 April 2016 - 21:03 WIB

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menghimbau Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya tidak melakukan pungutan dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di wilayah itu.

'Kami minta Disdukcapil untuk tidak mengambil kesempatan dalam melakukan aksi pungutan liar (pungli) dalam perekaman maupun pencetakan KTP elektronik,' himbau Riduanto, Senin (25/4/2016).

Dia mengatakan, apabila terbukti ada laporan masyarakat disertai bukti lengkap, maka Kepala Disdukcapil segera memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawainya.

Hingga saat ini dalam pengurusan maupun pembuatan administrasi kependudukan baik dari perekaman e-KTP, akta kelahiran, dan sebagainya tidak sekalipun dipungut biaya sepeser pun.

'Untuk saat ini laporan aksi pungli E-KTP di Disdukcapil belum ada. Kami berharap mudah-mudahan tidak terjadi paraktik pungli di dinas tersebut,' kata Politisi PDI Perjuangan itu.

'Walaupun semua gratis, jangan nanti pada saat orang ramai mengantre untuk membuat e-KTP lalu ada permainan untuk mendahulukan seseorang yang telah memberikan sejumlah uang,' tambahnya.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan mampu mengurus segalanya dalam waktu singkat terkait perekaman maupun pencetakan E-KTP.

Sebelumnya Wali Kota HM Riban Satia mengatakan, pembuatan E-KTP sekarang tidak dipungut biaya seperser pun atau gratis. Pengurusan administrasi kependudukan semua gratis. 

(ANT/B-12)

Berita Terbaru