Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

135 Honorer Satpol PP Palangka Raya Dihantui Ancaman PHK

  • Oleh Hendri
  • 20 November 2023 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 135 honorer Satpol PP Palangka Raya harus menghadapi ketidakpastian masa depan karena rencana pemerintah untuk menghapus status honorer mulai 28 November 2024.

Para honorer ini menyatakan keprihatinan mereka dan menganggap kebijakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan status mereka sebagai pegawai non-ASN.

Beberapa perwakilan honorer Satpol PP menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak penghapusan status honorer yang berimplikasi pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mereka mengungkapkan, status sebagai honorer memberikan kontribusi penting dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan di kota ini.

"Kami telah berdedikasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Palangka Raya. Penghapusan status honorer ini membuat kami merasa tidak dihargai dan mengancam pekerjaan yang telah kami geluti dengan penuh dedikasi," kata seorang honorer Satpol yang enggan disebutkan namanya, Senin, 20 November 2023.

Meskipun pemerintah menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk penataan administrasi, para honorer berharap ada solusi yang dapat mempertimbangkan kontribusi positif yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.

Sementara itu, Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto menyatakan pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait kepastian nasib honorer Satpol PP.

"Kita masih menunggu kebijakan pusat, karena secara regulasi belum diatur soal pengangkatan PPPK untuk Satpol PP. Kalau seluruh Indonesia jumlahnya sangat banyak, pasti ada solusi terbaik," ungkapnya.

Ia berharap agar pemerintah dapat memberikan pertimbangan dan solusi yang adil sehingga honorer Satpol PP tidak kehilangan pekerjaan yang telah menjadi mata pencaharian mereka selama ini. (HENDRI/R)


TAGS:

Berita Terbaru