Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Tetapkan Status KLB Demam Berdarah

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 November 2023 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal itu menyusul warga Desa Haringen yang terdiagnosa DBD dan meninggal di RSUD Tamiang Layang, Minggu, 19 November 2023.

"Kita mulai menetapkan status KLB DBD sejak ada kasus warga Dusun Katambung Desa Haringen meninggal akibat DBD kemarin," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur Jimmi WS Hutagalung saat diwawancarai, Senin, 20 November 2023.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama dan dinas kesehatan langsung melaksanakan fogging atau pengasapan di lokasi rumah dan sekitar temuan kasus positif DBD itu.

Jimmi menjelaskan, penetapan status KLB DBD juga berdasarkan meningkatnya kasus yang terjadi dibandingkan pada tahun sebelumnya. Karena itu upaya pencegahan penularan akan lebih diintensifkan.

"Namun untuk fogging tetap dilakukan setelah adanya hasil diagnosa, karena pasien atau warga dengan gejala demam tanpa adanya penurunan trombosit belum bisa dinyatakan positif DBD," tegasnya.

Fogging secara langsung tanpa ada hasil diagnosa, lanjut Jimmi, dapat menjadikan nyamuk semakin resistan atau kebal terhadap obat fogging. Menurutnya, jika fogging dilakukan secara serampangan dikhawatirkan tidak membunuh tapi malah nyamuk pembawa Virus Dengue semakin berkembang biak.

"Saya mengharapkan seluruh masyarakat waspada dan bisa melakukan 5M, yaitu mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan mengganti air di vas bunga mencegah jentik nyamuk," pesan Jimmi terkait upaya pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat. (BOLE MALO/H) 

Berita Terbaru