Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Palangka Raya Kirim Surat Imbauan ke Sebelum Menertibkan APS

  • Oleh Pathur Rahman
  • 21 November 2023 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Humas Bawaslu Palangka Raya Eko Budi Sulistyobudi, mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS), pihaknya selalu mengirimkan surat imbauan kepada para calon legislatif (caleg).

Imbauan ini diberikan untuk memberikan kesempatan kepada para caleg agar dapat menertibkan APS mereka secara mandiri sebelum tim gabungan melakukan penertiban di Palangka Raya.

Eko menekankan bahwa kepada caleg yang merasa APS-nya melanggar aturan dengan adanya logo paku mencoblos pada nomor urut, diharapkan segera untuk mengganti atau memodifikasi APS tersebut dengan menutup logo paku tersebut.

"Kalau ada logo paku dan ajakan dalam spanduk caleg mohon maaf kami tertibkan ya, karena mengandung unsur kampanye sedangkan kampanye baru dimulai pada 28 November mendatang," katanya, Selasa, 21 November.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Palangka Raya dalam menjaga aturan terkait Alat Peraga Sosialisasi serta memberikan kesempatan kepada para caleg untuk menyesuaikan APS mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya harap para caleg bisa lebih cermat dalam memasang APS dengan tidak melanggar aturan yang berlaku," katanya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru