Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Kapuas Diingatkan Tak Langgar Aturan Netralitas Dalam Pemilu 2024

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 November 2023 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kapuas diingatkan tidak melanggar aturan netralitas dalam Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Kapuas, Erlin Hardi diwakili Asisten III Setda Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi saat membuka sosialisasi tentang netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024, bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas pada Selasa, 21 November 2023.

"Saya berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini dan hendaknya pegawai ASN dapat berhati-hati dalam bertindak," katanya.

Terlebih, saat ini media digital dan media sosial menjadi sarana utama dalam melakukan kampanye. 

"Pegawai ASN wajib memahami dengan baik ketentuan yang diatur mengenai netralitas terutama dampak pelanggaran netralitas bagi pegawai ASN atau konsekuensi yang akan dihadapi," ucapnya.

Dia mengharapkan kegiatan yang digelar BKPSDM Kapuas dapat bermanfaat dan dirinya menegaskan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya bapak/ibu sebagai pejabat publik.

"Sekali lagi saya mengingatkan agar selalu bijak dalam bertindak dan dapat menghindari hal-hal yang melanggar aturan netralitas sebagai ASN," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN, khususnya berkenaan dengan netralitas dalam Pemilu.

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin, A. Darmuji, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi dan Inspektur Kapuas. (DODI/j)

Berita Terbaru