Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024 Sebagai Upaya Preventif

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 November 2023 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan terjadinya pelanggaran.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, A. Darmuji saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rujab Bupati setempat, Selasa, 21 November 2023.

"Tujuan kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam memberikan informasi aturan aturan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bagi ASN saat sebelum ataupun selama Pemilu 2024," kata Darmuji.

Menurut dia hal itulah yang menjadi tujuan utama dari diadakannya sosialisasi tersebut, sehingga yang dikumpulkan hari ini adalah para ASN di Kabupaten Kapuas.

Dia menuturkan informasi penting diketahui agar tidak terjadinya pelanggaran bagi ASN, mengingat terdapat konsekuensi apabila terbukti tidak netral dalam pesta demokrasi tersebut.

"Tadi disampaikan oleh Bawaslu sesuai dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2023 bagi ASN itukan PNS dan PPPK. Aturannya jelas di PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN, jadi disitu ada kewajibannya dan ada larangannya," jelasnya.

Tentu, lanjut dia yang melanggar aturan itulah akan dikenakan sanksi. "Di dalam PP tersebut sanksinya ada yang bersifat ringan, sedang hingga berat itulah yang perlu diperhatikan," pungkasnya. (DODI/H)

Berita Terbaru