Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eks Gafatar Gunung Mas Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI

  • 27 April 2016 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Puluhan perwakilan eks anggota organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)  di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikrarkan sumpah atau janji setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengucapan sumpah/janji eks anggota Gafatar itu berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tampung Penyang, Kuala Kurun, Rabu (27/4/2016). Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat dari jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) mau SKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak terkait lainnya.

Bupati Gumas Arton S Dohong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tasa Torang mengatakan, tujuan kegiatan itu merupakan upaya pemerintah untuk memupuk ketentraman beragama dan ketertiban kehidupan bermasyarakat.

'Sebagai warga masyarakat diarahkan untuk memantapkan kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta menjamin persatuan dan kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,' kata Tasa.

Dia mengatakan, sebagai warga negara mempunyai hak beragama adalah hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Setiap orang bebas untuk memluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan. Namun, dalam menjalankan hak dan kebebasan harus menghormati hak orang lain dalam tertib bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

'Serta harus tunduk kepada pembahasan yang ditetapkan undang-undang. Sebagai warga negara wajib menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama untuk menciptakan terwujudnya persatuan dan kesatuan nasional,' ingatnya.

Dia menyampaikan, sesuai keputusan bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016, Nomor Kep-043/A/JA/02/2016 tentang Perintah dan Peringatan Kepada Mantan Pengurus, Anggota, Pengikut dan Simpatisa Gafatar. Untuk menghentikan penyebaran kegiatan keagamaan yang menyimpang dari ajaran pokok Islam.

'Kepada eks anggota Gafatar yang berada di Gunung Mas agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sebagai bekal untuk kembali ke NKRI demi kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa,' pesan Tasa Torang.

Sekretaris Kesbangpol Gumas, Salampak Haris menyampaikan, yang mengikuti ikrar sumpah/janji sebanyak 34 orang perwakilan eks anggota Gafatar. Saat ini di Gumas masih ada tiga kelompok eks anggota Gafatar yang terdiri dari 26 kepala keluarga dan 119 jiwa. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru