Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wartawan Ancam Boikot Polres Kobar

  • Oleh Cecep Herdi
  • 11 Mei 2016 - 19:23 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ini soal serius. Para pewarta dari berbagai media cetak dan televisi di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengancam memboikot pemberitaan Polres setempat.  

Ancaman boikot itu buntut dari sikap Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Guntur Tri Bawono terhadap beberapa wartawan yang hendak meliput. Guntur yang dinilai arogan sempat mengusir saat wartawan akan menjalankan tugasnya  meliput berita. Sikap kasar itu sudah dilaporkan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kobar.

"Kami sudah menerima laporan dari beberapa wartawan. Mereka keberatan dengan sikap salah satu Kasat di Polres Kobar karena dianggap tidak transparan dalam memberikan informasi untuk berita, bahkan sempat mengusir salah satu wartawan," kata Ketua PWI Kobar Tumarno, Rabu (11/5/2016).

Tumarno menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang diadukan wartawan media cetak dan televisi. Di antaranya pengusiran wartawan oleh Kasat Reskrim, intervensi dan menghalang-halangi tugas wartawan. "Rencananya,  Jumat (13/5/2016), kami ke Polres, mengkomunikasikan soal itu dengan Kapolres," katanya.

AKP Guntur Tri Bawono membantah tudingan miring tersebut. Ia mengatakan tak mungkin berlaku arogan, apalagi mengusir wartawan yang hendak meliput. Dia mengatakan, Reskrim selalu memberikan ruang terhadap para wartawan untuk mendapatkan informasi kepentingan pemberitaan.

"Saya tidak pernah ada masalah dengan teman-teman wartawan. Terkait dengan isu pengusiran di TKP itu tidak benar," ujar Guntur.

Guntur membeberkan, saat itu Satreskrim tengah melakukan rekontruksi olah TKP di Pangkalan Banteng atas kasus penemuan mayat dalam sumur. Salah satu wartawan media cetak berinisial 'S' diminta  tidak masuk TKP.

"Saya bilang waktu itu sama 'S', tolong wartawan keluar dulu karena olah TKP tidak bisa masuk," jelas Guntur.

Saat kejadian itu, 'S' tidak izin kepada Kasatreskrim, 'S' datang dengan undangan Kapolsek Pangkalan Banteng, Ipda Imam Sahrofi.

"Kapolsek saat itu tidak kordinasi dengan saya. Saya tidak membatasi rekan-rekan dalam pemberitaan, namun kita harus saling menghargai dan mengikuti peraturan di masing-masing institusi atau tempat kerja. Saya sangat menghargai dan menghormati rekan-rekan pers, khususnya dalam etika yg ada," kata Guntur.  (Cecep/N).

Berita Terbaru