Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Galery Phone Diduga Gelapkan Dana Arisan

  • Oleh Roni Sahala
  • 13 Mei 2016 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilik Galeri Ponsel di Kota Palangka Raya, Wella Dhona Leloni diduga menggelapkan dana sekitar Rp731 juta berkedok arisan online. Penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Polres Palangka Raya dan rencananya pada17 Mei 2016 dipanggil untuk memperjelas permasalahan itu.

Para korban arisan yang dikelola pemilik toko ponsel ini tersebar di seluruh Indonesia dan sudah beberapa kali meminta kejelasan. Namun mengaku tak mendapat respon, kata penerima kuasa korban untuk melaporkan ke Polres Palangka Raya Jaya W Manurung di Palangka Raya, Kamis (12/5/2016).

"Saya juga sebenarnya sudah datang ke rumah pemilik Galeri Ponsel itu untuk meminta tanggungjawabnya. Tapi, saya lihat tidak ada maksud baik untuk menyelesaikan pembayaran dan justru terkesan lepas tanggungjawab," papar Jaya.

Pemilik Galery Ponsel, lanjut Jaya, menyerahkan permasalahan dana arisan kepada akuntan publik pimpinan Eduard Luntungan. Sementara arisan sepenuhnya dikelola pihaknya. Itu terlihat dari dana yang ditransfer para korban langsung ke rekening bernama Wella Dhona Leloni.

"Kalau mengikuti pola arisan yang dibuat pemilik Galery Ponsel ini, seharusnya para korban mendapatkan keuntungan. Namun karena dia mengaku mengalami kerugian, maka para korban hanya meminta kembali dana arisan yang sudah sempat ditransfer ke kening atas nama Wella Dhona Leloni," ucap Jaya.

Para korban pemilik Galery Ponsel tersebut di antaranya Hendri Simatupang dengan kerugian sebesar Rp361,68 juta, Inong Sabara Rp231,8 juta, Rini Manik Rp66,445 juta, Enita Ferista Arma Rp38,39 juta dan saudari MDS Rp33 juta.

Jaya mengatakan para korban tidak ada yang tinggal di Kota Palangka Raya, melainkan di DKI Jakarta, Malang dan Sumatera Utara. Namun, karena pemilik Galery Ponsel ini bertempat di kota Palangka Raya, maka para korban melaporkan ke Polres Palangka Raya untuk memproses kasus penggelapan dana arisan ini. (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru