Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gedung Autis Mangkrak Diduga Akibat Sengketa Lahan

  • Oleh Roni Sahala
  • 14 Mei 2016 - 10:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya belum mengoperasionalkan Gedung Autis di Jalan Dubai Kandang Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya. Hal itu diduga akibat lahan tempat berdirinya  gedung itu masih bersengketa dengan warga.

Proyek yang menghabiskan dana Rp 4.527.000.000 bersumber APBN di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dikerjakan PT Menara Dwiputra Mandiri, selesai pada 2014 lalu. Namun diduga kuat, gedung dua lantai itu dibangun di atas lahan bersertifikat milik warga.

Sementara itu dikatakan Bapak Toto, warga Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, hingga saat ini belum ada langkah pemerintah guna menyelesaikan permasalahan lahan.  Padahal sejumlah warga dengan legalitas sertifikat yang tanahnya menjadi lokasi berdirinya bagunan tersebut bersedia melepaskan lahannya dengan harga yang wajar.

"Kami warga itu tak mau juga menghalangi pembangunan pemerintah asal kami diajak bicara, duduk bersama. Tapi selama ini tidak ada upaya Pemerintah Kota untuk menyelesaikan masalah tanah ini," ujar Toto.

Sementara itu Leniwati, pemilik kios di muara Jalan Dubai Kandang mengatakan, saat pembangunan gedung tersebut tak ada sosialisasi dengan warga. "Tapi tanahnya yang dibilang milik pemerintah sekitar 45 hektar itu masih bermasalah dengan warga. Ada 224 sertifikat kalau tidak salah," papar dia.

Coba ditemui, Kadisdik Kota Palangka Raya Norma Halimah mengaku agendanya sedang padat dan menjadwalkan untuk ditemui Senin (16/5/2016). "Untuk saat ini belum bisa memberikan konfirmasi. Senin nanti saja ya," kata dia melalui telepon.

Cat di beberapa bagian gedung yang posisinya cukup tersembunyi itu, saat ini sebagian mengelupas. Sementara itu, di sekitar bangunan tersebut sudah mulai ditumbuhi ilalang dan rerumputan.  (RONI SAHALA/*)

Berita Terbaru