Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keberadaan Nelayan Luar Resahkan Kalteng

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Mei 2016 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan Andon atau Nelayan dari luar daerah ke perairan Provinsi Kalimantan Tengah cukup meresahkan dan merugikan nelayan asli di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai  ini.

Kecemburuan atau perselisihan antarnelayan beda daerah ini bisa saja muncul. Karena itulah Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng akan membuat MoU atau Nota Kesepahaman dengan pemerintah DKI dan Jawa Tengah (Jateng).

"Berlakunya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 membuat daerah 0 -12 mil laut berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi. Harus ada ijin kalau Andon masuk wilayah lain yang didahului dengan adanya MoU antarKepala Daerah. Saat ini kita sedang dalam proses membuat MoU dengan DKI dan Jateng," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Efrensia LP Umbing, di Palangka Raya, Senin (16/5/2016).

Sebelum penandatanganan MoU, lanjut Efrensia, pihaknya ingin ada dialog antara Andon dari DKI dan Jateng dengan nelayan lokal, terutama dengan nelayan dari Kabupaten Seruyan yang kerap disambangi Andon dari DKI dan Jateng ini. Menurutnya, dialog antarnelayan harus dilakukan untuk mengambil keputusan mengenai berbagai hal yang perlu dilaksanakan dalam menjaga keamanan 0-12 mil laut Kalteng. Karena, para nelayanlah yang akan saling bertemu di laut tersebut.

"Salah satunya terkait penggunaan lampu terang oleh Andon pencari cumi. Walaupun hal tersebut diperbolehkan undang-undang dan peraturan, namun cukup merugikan nelayan lokal karena membuat ikan berkumpul menuju cahaya," pungkas Efrensia.

Andon dari DKI, sudah bersedia melakukan dialog dengan nelayan dari Kalteng. Mudah-mudahan penandatanganan MoU antara DKI dan Kalteng dapat dilakukan tidak lama lagi. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru