Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kali Beroperasi, Ratusan Pemotor Terjaring Razia Dalam Operasi Patuh

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Mei 2016 - 14:57 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menjaring ratusan pengendara roda dua dalam dua kali beroperasi, Senin (16/5/2016). Razia dilaksanakan di Jl S Parman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pukul 10.00 WIB, dan di Taman Kota Sampit pukul 15.00 WIB. Razia dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Terpusat 2016. Para pengendara motor yang terlihat tidak menggunakan spion dan juga helem langsung diberikan surat tilang.

'Hari ini dua kali kami melakukan razia, di Jl S Parman kami temukan 40 kendaraan roda dua, dan di Taman Kota ratusan kendaraan yang terjaring,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Arifianto, Senin (16/5/2016).

Mulai 16 Mei 2016 hingga 29 Mei 2016 ini Polrers Kotim melakukan Operasi Patuh, dengan sasaran pengendara roda dua, roda empat, dan juga roda enam yang melakukan pelanggaran. Operasi patuh diselenggarakan untuk memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran pengendara.

Untuk pengendara sepeda motor, polisi akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak memiliki surat surat, melawan arus, tidak memakai plat atau nomor plat tidak sesuai aslinya, tidak menggunakan helem, melanggar lampu stop, dan juga menunggangi motor melebihi dua orang.

Sementara untuk roda empat, aparat akan merazia pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, nomor plat tidak sesuai STNK, memakai sirine pada mobil pribadi, melanggar lampu merah, dan melanggar marka jalan serta garis stop.

Penindakan dilaksanakan setiap hari di sejumlah jalan di Kota Sampit. Hal ini dilakukan untuk dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Sampit, dan menekan tingginya pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Dalam satu tahun saja ada 5.178 pelanggaran. (MUHAMMAD HAMIM/N).  

Berita Terbaru