Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tilang 500 Pengendara Opersi Patuh Telabang di Pangkalan Bun

  • Oleh Cecep Herdi
  • 21 Mei 2016 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 500 pengendara sepeda motor dan mobil di dalam Kota Pangkalan Bun ditilang Satlantas Polres Kobar dalam Operasi Patuh Telabang dalam lima hari.

Dalam Operasi Patuh Telabang tersebut, polisi banyak menilang pengendara yang tidak membawa surat dan tak memasang alat keselamatan.

"Sejak hari pertama digelar, sampai hari ini sudah 500 pengendara yang kami tilang," ungkap Kasat Lantas Polres Kobar, AKP I Kadek Vemil melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Kobar, Aiptu Agus M di jalan Diponegoro depan Mapolres Kobar, Jumat (20/5/2016) sore.

Pantauan Borneonews di jalan itu, setiap pengendara yang melintas langsung diberhentikan anggota Satlantas. Mereka diminta memperlihatkan surat-surat kendaraan. Di temoat yang sama, anggota Satlantas Polwan memberikan surat tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar.

"Kebanyakannya pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM, kalau oengendara mobil kebanyakan tiak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara, kami tilang," terangnya.

Sebelumnya Kasat Lantas AKP I Kadek Vemil mengatakan, sejak tanggal 16 Mei 2016 Operasi Patuh Telabang berlangsung di seluruh Indonesia. Ooerasi itu digelar untuk menekan tingkat pelanggaran jelang Operasi Ketupat.

"Operasi Patuh Telabang ini 80 persennya dilakukan penindakan atau tilang di tempat, 20 persennya lagi berupa teguran," katanya.

Dia menjelakan, Operasi Patuh Telabang ini akan digelar selama dua minggu, yakni hingga 29 Mei 2016. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru