Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Ringkus Pencuri Motor

  • Oleh Norhasanah
  • 22 Mei 2016 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara -  Kepolisian Resor (Polres) Sukamara meringkus tiga pencuri sepeda motor termasuk penadah.

Kapolres Sukamara AKPB Rede Mangaraja Sinambela melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, pihak Polres Sukamara menangkap sindikat curanmor d iwilayah Kabupaten Sukamara.

'Dapat diamankan dua orang pelaku dan satu orang penadahnya, dengan barang bukti berupa dua buah kendaraan roda dua beserta kelengkapannya yaitu plat nomor dan kunci motor,' kata AKP Zaldy Kurniawan, di Mapolres Sukamara, Sabtu (21/05/2016).

Zaldy menjelaskan, penangkapan itu berawal  dari adanya laporan masyarakat yang bekerja di salah satu perusahaan sawit yang mengaku kehilangan sepeda motor. Berdasakan laporan itu jajaran Poles Sukamara langsung melakukan penyelidikan.

Sabtu, 14 Mei 2016, sekitar pukul 22.00 Wib, beberapa orang anggota Polsek Sukamara dan petugas keamanan PT KSK mendatangi rumah Ismail. Polisi langsung menggeledah rumah dan menemukan satu pasang plat sepeda motor dengan nomor polisi KH 2855 SE dengan pemilik atas nama PT Sungai Rangit.

'Saat ditanya kelengkapan surat menyurat kendaraan, Ismail tidak dapat menunjukkan maka langsung dilakukan penanahanan' ucap Zaldy.

Setelah ditemukan barang bukti itu, polisi berbekal dari keterangan Ismail, akhirnya menangkap pelaku yaitu Bento dan rekannya, Ahmad Toyib Aji Darma.

'Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, dua orang pelaku ini dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan untuk penadah Pasal 580 KUHP' ujar Zaldy. (MG-13/m)

Berita Terbaru