Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agar Target Tercapai Kepala SKPD Harus Kontrak Kinerja

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 Mei 2016 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie menegaskan, guna mencapai target anggaran yang sudah ditetapkan seluruh kepala SKPD di daerahnya harus membuat kontrak kinerja.

Yantenglie mengatakan itu saat membuka pendidikan dan pelatihan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD, Rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPD dan penganggaran berbasis kinerja bagi PNS di Aula Bappeda setempat, Selasa (24/5/2016).

Menurut orang nomor satu di Katingan ini, kontrak kinerja kepada PNS terutama kepala SKPD ini mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nanti dibuat kontrak kinerja. Dalam kontrak kinerja itu akan menentukan apakah saudara nantinya bisa mencapai target atau tidak," sebutnya.

Bupati mengaku jika kepala SKPD ini akan menandatangani kontak kinerja itu selama setahun.

"Terhadap kepala SKPD, dalam setahun akan dilakukan penilaian. Apabila tidak tercapai targetnya dalam setahun, maka yang bersangkutan akan diberikan waktu lagi selama enam bulan, namun jika enam bulan tetap tidak mencapai target maka nanti SKPD itu akan diikutsertakan lelang jabatan," sebutnya.

Bupati mengatakan, seleksi hanya berlaku ditingkat eselon II setingkat kepala SKPD, sedangkan untuk tingkat eselon III akan dilakukan pihak Baperjakat.

"Yang jelas untuk jabatan kepala SKPD itu berdasarkan UUD ASN yang baru minimal dua tahun, dan maksimal lima tahun," sebutnya.

Selain kepala SKPD, ke depan pihaknya juga bakal menerapkan kontrak kinerja terhadap kepala bidang (Kabid) maupun kepala seksi (Kasi).

"Sehingga target yang ada jelas. Dan saya berharap Renstra ini betul-betul disusun sesuai visi misi yang ada," tegasnya.

Dia menggambarkan, misalnya, target kontrak kinerjanya pada Dinas Pendidikan. "Ketersedian guru-guru di sekolah misalnya minimal ada 3 tenaga pendidik, ini salah satunya. Dan keseimbangan guru dan murid juga harus ada persesntase minimalnya, dan kalau dibawah itu berarti kinerja minus," imbuhnya (ABDUL GOFUR/m

Berita Terbaru