Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Jekan Raya Bakal Dibagi Dua

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Mei 2016 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya-- Luasnya kawasan administratif Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, membuat Camat Jekan Raya, Sahruddin setuju wacana pemekaran wilayah menjadi dua bagian. Namun menurut Sahrudin, terpenting sebagai langkah pertama adalah pemekaran kelurahan terlebih dulu.

Dengan melakukan pemekaran Kelurahan, proses selanjutnya untuk membagi wilayah kecamatan lebih mudah, yaitu disesuaikan kawasan mana saja yang akan bergabung membentuk kecamatan baru dan mana yang masih tetap masuk Jekan Raya.

'Bagusnya memang harus dimekarkan. Sebab wilayah kecamatan ini terlalu luas sekali. Di Kota ini, Jekan Raya terluas, disusul Kecamatan Sabangau, baru kemudian kecamatan Pahandut,' ungkap Sahrudin kepada Borneonews ditemui di ruangannya, Rabu (25/5/2016).

Nada setuju Sahrudin ini, sebagai respons atas gagasan Komisi A DPRD Kota yang meminta pemerintah kota memekarkan dua pemerintahan kecamatan-nya, salah satunya kecamatan Jekan Raya. Selain pertimbangan cakupan wilayah yang sangat luas, juga memecah kepadatan penduduk yang dilayani supaya pelayanan maksimal.

Ia mengatakan, nantinya akan mekar menjadi dua kecamatan. Namun ia tidak mau berandai nama apa yang akan digunakan untuk calon nama Kecamatan hasil pemekaran kecamatan yang saat ini dipimpinnya  itu. Begitupun mengenai letak kantor kecamatan

Menurut dia bisa fleksibel saja mau memilih dimana letak kantor pemerintahannya. Namun idealnya secara geografis, posisi kecamatan baru berada di Kelurahan Menteng atau seputar jalan Tilung saat ini. Sementara mengenai kelurahan mana saja yang mendahului dimekarkan sebelum pemekaran kecamatan, ia menyebut tiga kelurahan yaitu Palangka, Menteng, dan Bukit Tunggal.

'Itu dulu yang harus dipecah. Setelah pemekaran kecamatan timbul pemekaran kecamatan. Tidak efisien aparatur menjalankan tugasnya jika mengkover tiga kelurahan yang padat penduduk dan luas itu. Pengawasannya yang kurang. ' jelasnya.

Ditanya berapa waktu yang dibutuhkan, ia enggan mendahului kebijakan pimpinan. Sebab sebelumnya, Walikota Riban Satia menyebut perlu waktu dua tahun untuk merealisasikan pemekaran kecamatan. (ROZIKIN/m).

Berita Terbaru