Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gusti Gelombang Tuding Dinas Koperasi Lakukan Pembiaran

  • Oleh Wahyu Krida
  • 26 Mei 2016 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gusti Gelombang, Ketua Koperasi Kompak Maju Bersama, mengangap pihak  Dinas Koperasi dan UKM Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pembiaran terhadap permasalahan legalitas koperasi tersebut. Jawaban Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kobar, Abdul Wahab saat ditemui di kantornya, Kamis (26/5/2016) dianggap mengecewakan pihaknya.

"Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM melakukan pembiaran, serta tidak ada ketegasan dari institusi tersebut sesuai fungsi pokok dalam hal pembinaan," ujar Gusti Gelombang, Kamis (26/5/2016).

Gusti menilai hal tersebut tidak sesuai UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Saat ditemui, Wahab hanya mengatakan permasalahan akan dibenahi. Namun lembaga (koperasi) tersebut tetap berjalan. "Apakah hal tersebut sah secara hukum Karena secara kelembagaan koperasi KMB statusnya tidak jelas karena menggunakan badan hukum Koperasi Bengawan Jaya (koperasi sebelum pembentukan KMB)."

Bahkan menurutnya saat mereka melaporkan mantan Ketua Koperasi KMB dan PT BGA ke Polda Kalteng (23/5/2016), disampaikan yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kobar adalah Koperasi Bengawan Jaya.

Namun hingga berita ini ditulis, Borneonews  belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Abdul Wahab. Ponsel miliknya tidak aktif saat dihubungi. (WAHYU KRIDA/N)

Berita Terbaru