Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TNI Tangkap Warga Negara Malaysia Membawa Sabu-Sabu di Perbatasan

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 26 Mei 2016 - 21:34 WIB

BORNEONEWS-Kubu Raya:  Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr  Kolonel  Inf Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Pendam XII/Tpr  Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis (26/05/2016), tentang penangkapan warga Malaysia yang membawa sabu-sabu di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapendam menjelaskan pada Rabu, 25 Mei 2016 pukul 13.00 Wib di jalan tikus Dusun mentari Desa Sebindang Kecamatan Badau Kab. Kapuas Hulu tim V SGI yang dan anggota Unit Inteldim 1206/Psb serta anggota Pos Mentari Satgas Pamtas Yonif 312/KH yang dipimpin Dantim V SGI Letda Inf Fatkhur A.R  telah melakukan penangkapan terhadap warga negara Malaysia  berinisial RI. Ia membawa 2 bungkus paket hemat narkoba jenis sabu sabu.

"Berawal pada 24 Mei 2016 Pukul 20.00 Wib di warung makan simpang empat Badau Tim V SGI mendapat informasi dari Ra (mantan pengguna Narkoba) bahwa dirinya telah dihubungi  At suku Tionghoa, warga negara  Malaysia yang merupakan mantan napi di LP Putussibau dengan kasus kepemilikan narkoba," tutur Kapen.

 At menawarkan sabu sabu kepada Ra serta meminta untuk membantu menjualkan sabu sabu di wilayah Badau dan meminta untuk dicarikan seorang wanita muda untuk dikenalkan ke At serta setiap mendapat wanita muda akan diberikan imbalan.

 At sejak keluar dari tahanan LP Putusibau tidak pernah ke Badau dan berdomisili di Lubuk Antu Malaysia dan saat itu At  menginformasikan kepada Ra bahwa dirinya sedang mengambil barang di Sriaman Malaysia.

 Tanggal 25 Mei 2016 Pukul 08.00 Wib Ra menghubungi  At yang intinya bahwa dirinya memesan paketan sabu sabu seharga Rp 3 juta rupiah dan hal tersebut disanggupi dan transaksi dilaksanakan di daerah Dusun Mentari, Kecamatan Badau.

 Dimana informasi terakhir At sudah berada di Ensawang bersama 1 orang temannya menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha ss 110 cc dengan nopol QR 3600,  namun pada pukul 13.30 Wib dari arah kebun sawit Ensawang melintas motor jenis yamaha  ss 110 cc dengan nopol QR 3600 yang dikendarai  satu orang ke arah Dusun Mentari .

"Selanjutnya pengendara motor dihentikan oleh Serka Iron dan seluruh personel merapat ke sasaran  dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warga negara malaysia tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan pipet di dalam saku celana belakang  dan di dalam tas milik Ri warga Negara Malaysia," pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.

Berita Terbaru