Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SHK Nunggak Tiga Bulan, Pabrik PT KIU Ditutup Anggota Koperasi

  • Oleh Rafiuddin
  • 27 Mei 2016 - 11:08 WIB

BORNEONEWS- Parenggean:  Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PPKS) milik PT Katingan Indah Utama (KIU) milik Makin Group di Desa Bejarau Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, ditutup paksa oleh sekelompok warga anggota koperasi yang bekerjasama dengan perusahaan tersebut.

Penutupan ini terpaksa dilakukan, akibat tersendatnya pembayaran SHK (Sisa Hasil Kebun) PT KIU selama 3 bulan, sejak Maret 2016. Penutupan PPKS dan pemasangan spanduk tuntutan tentang SHK ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam pada, Kamis (26/5/2016).

'Kami terapksa menutup sementara aktivitas pabrik PT KIU karena pihak perusahaan belum membayar tunggakan SHK selama tiga bulan,' kata Iryadi selaku Badan Pengawas Koperasi Baampah di hadapan awak media, Kamis (26/5) lalu.

Akibat penutupan ini, aktivitas perusahaan terutama pada pengiriman buah kelapa sawit akhirnya menjadi terganggu, akibat truk pengangkut buah kelapa sawit tidak diizinkan masuk ke dalam pabrik dan terpaksa harus parkir di luar.

Dari isi permintaan para anggota koperasi setempat, penutupan pabrik rencananya akan terus dilakukan hingga pihak perusahaan bersedia membayar tunggakan SHK dan perusahaan tidak lagi telat membayar.

Tidak hanya itu, para anggota koperasi yang tergabung dari 10 Koperasi ini, mengancam akan menghentikan kerjasama dengan PT KIU dan akan mengelola sendiri kebun-kebun sawit milik mereka.

'Sejauh ini tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan mengenai keterlambatan pembayaran SHK koperasi. Padahal, kami sudah melayangkan surat untuk mediasi dengan pihak perusahaan ke Pemkab Kotim dan ditembuskan ke bupati serta isntasi terkait, namun hasilnya nihil. Kami akan terus perjuangkan hak anggota koperasi, sampai SHK koperasi benar-benar dibayarkan,' ungkap Iryadi.

Ketua Koperasi Baampah , Jumri mengaku permasalahan keterlambatan SHK bukan pertama kali dilakukan oleh pihak perusahaan.  Tapi masalah itu sudah berulang kali. Sehingga berujung pada pentupan aktivitas pabrik yang dilakukan oleh 10 koperasi yang bekerjasama dengan PT KIU.  (FI/*)

Berita Terbaru