Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Nanga Bulik Tinggal Kenangan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Mei 2016 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, tinggal kenangan. Terhitung sejak 13 Mei 2016, namanya berubah menjadi Kejaksaan Negeri Lamandau. Perubahan itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, nomor KEP-349/A/JA/05/2016, tentang perubahan nama Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah di Indonesia.

"Perubahan nama telah berlaku setelah ditandatanganinya keputusan tersebut, 13 Mei 2016, oleh Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo," Jadi, semula Kejaksaan Negeri Nanga Bulik menjadi Kejaksaan Negeri Lamandau," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau melalui Kepala Seksi Inteligen Kejari Lamandau, Syahril Siregar, kepada Borneonews, di Nanga Bulik, Jumat (27/5/2015).

Selain perubahan nama baru Kejari Lamandau, diketahui bahwa di Kalimantan Tengah khususnya hampir seluruh kejaksaan negeri mengalami perubahan nama. Seperti Kejari Pangkalan Bun berubah menjadi Kejari Kotawaringin Barat, dan sebagainya. 

Namun demikian, Syahril memastikan yang terjadi sebatas perubahan nama organisasinya, tidak mengubah struktur organisasinya sedikitpun, termasuk kewenangan dan ruang lingkup tugas.

Selebihnya, pihak kejaksaan memastikan atas adanya perubahan nama tersebut dipastikan akan diikuti dengan penyesuaian administrasi baik secara internal maupun eksternal.

"Secara bertahap tentu kita sesuaikan, bahkan saat inipun sudah mulai kita sampaikan pemberitahuannya kepada segenap mitra kerja kerja kejaksaan. Seperti halnya FKPD, SKPD, Pengadilan dan sejumlah pihak mitra kerja lainnya," terangnya.

Diharapkannya pula, dengan nama baru yang melekat tersebut dapat dimaklumi semua pihak serta menjadi babak baru bagi petugas kejaksaan untuk bertugas lebih baik lagi, tandasnya. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru