Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Tilang 153 Kendaraan Selama Operasi Patuh Telabang

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Juni 2016 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Polres Sukamara melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) mengeluarkan 153 surat tilang dari 197 pelanggaran yang terjaring razia penertiban melalui Operasi Patuh Telabang 2016, 16-29 Mei 2016,

Kapolres Sukamara AKBP Rade M Sinambela melalui Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Beno Hartanto mengatakan selama Operasi Patuh Telabang 2016 ini, ada dua jenis pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara. Yaitu, tidak membawa atau tidak memiliki SIM, tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan melanggar arus lalu lintas, sehingga dikenakan sangsi tilang.

'Selama Operasi Patuh dari 153 perkara yang terjaring razia didominasi pelanggaran tak membawa surat kelengkapan kendaraan dengan jumlah 79 perkara dan 49 perkara melawan arus' kata Iptu Beno Hartanto, Selasa (31/5/2016).

Selama Operasi Patuh Telabang 2016, Satlantas juga menangani satu kasus kecelakaan lalulintas di wilayah Kecamatan Balai Riam dan menyebabkan satu korban meninggal dunia. 'Satu kasus kecelakaan yang menelan satu korban meninggal dunia adalah kasus kecelakaan tunggal yang dialami pengendara sepeda motor,' ujar Beno.

Sebelumnya, Kapolres Sukamara, AKBP Rede Mangaraja Sinambela dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas, dalam rangka mewujudkan situasi lalu lintas yang kondusif, baik menjelang maupun pada saat bulan suci Ramadan.

'Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung dengan upaya penegakan hukum yang terukur terhadap pelanggaran lalu lintas' kata AKBP Rede Mangaraja Sinambela, Senin (16/05).

Rade menambahkan dalam operasi patuh telabang kali ini pihaknya lebih  menitikberatkan pada karakteristik daerah dimana untuk Kabupaten Sukamara ada dua pelanggran yang sering dilakukan oleh masyarakat Sukamara sehingga menjadi karakter daerah yaitu pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi  ( SIM ) dan dalam berkendaraan banyak yang melanggran rambu lalu lintas

'Kalau dikabupaten lain mungkin banyak karakter pengendara yang menjadi fokus dalam operasi patuh telabang ini, namun untuk Kabupaten Sukamara ada dua pelanggran yang banyak dilakukan oleh masyarakat Sukamara, pertama tidak memiliki SIM dan kedua adalah pelanggran rambu lalu lintas seperti melawan arus dan rambu lalu lintas lainnya,' terang Rede. (NORHASANAH/N).

Berita Terbaru