Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Minta Bangunan Sarang Walet Dekat Sekolah Harus Ditutup Dalam Satu Bulan Ini

  • 01 Juni 2016 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengintruksikan Bupati Kotawaringin Barat menutup semua bangunan sarang burung walet di sekitar sekolah di seluruh Kotawaaringin Barat.

"Jika bupati tidak sanggup, saya akan turun tangan sendiri," cetus Sugianto.

Perintah penutupan bangunan sarang walet lantaran ia mendapat laporan sejumlah kepala sekolah dan guru saat berkunjung ke SMKN 1 Pangkalan Bun dan MTs Termili bahwa keberadaan beberapa gedung sarang walet yang berada di dekat sekolah, sangat mengganggu proses belajar mengajar.

Mendapat laporan itu, kontan saja Sugianto di hadapan jajaran kepala SKPD pemprov Kalteng dan Pemkab Kobar meminta untuk segera menutup gedung sarang walet yang berada di dekat sarana pendidikan seperti sekolah.

"Pak Bupati, saya minta dalam waktu sebulan gedung-gedung sarang walet yang ada di dekat sekolah, khususnya SMPN 1, MTS Termili dan SMAN 1 Pangkalan Bun, harus ditutup," pinta Gubernur kepada Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto.

Menurut gubernur, para pengusaha sarang walet itu harusnya berpikir dulu sebelum mendirikan gedung sarang walet dekat sekolah. Suara dan bau kotoran burung walet itu mengganggu konsentrasi belajar para pelajar, belum lagi tempat itu bisa menjadi sumber bermacam penyakit.

"Enak aja mereka itu, cuma ambil hasilnya saja. Pemiliknya itu berada di luar Kalteng, datang pada saat panen saja," cetusnya.

Sementara Bupati Kobar Bambang Purwanto mengaku masih akan melakukan evaluasi terkait perintah gubernur tersebut. Pihaknya terlebih dulu akan mempelajari terkait aturan dan perizinannya.

"Masih akan saya evaluasi, tidak bisa serta merta menutupnya," ujar Bambang.

Terkait peraturan daerahnya dan proses awal pengajuan ijin serta status bangunan, Bupati enggan membeberkannya.

"Dievaluasi dulu, soal perda dan lain-lain masih kami dalami," Bambang kembali menegaskan. (CR-1/m)

Berita Terbaru