Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Dia Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 01 Juni 2016 - 14:27 WIB

BORNEONEWS, Barito-Selatan: Tahapan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) yakni Bupati dan wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), dimulai sejak Mei 2016 hingga 15 Februari 2017 mendatang.

'Tahapan pilkada Barsel berlangsung selama 10 bulan hingga pemilihan nanti,' kata Anggota KPU Barsel Gazalirrahman kepada Borneonews, Rabu (1/6/2016).

Ia mengatakan, tahapan pilkada telah dimulai pada 21 Mei 2016 dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara ketua KPU dan Bupati Barsel.

Kemudian pada 22 Mei 2016 dilanjutkan dengan pleno penetapan syarat calon perseorangan dan pada 25 Mei 2016 melaksanakan sosialisasi tentang mekanisme dan jadwal pelaksanaan dan penelitian dukungan bakal calon perseorangan.  

Dilanjutkan pada 21 Juni 2016-14 Januari 2017 pendaftaran pemantau pilkada. Selanjutnya, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Juni-Juli 2016. Serta penyerahan dukungan calon perseorangan 20 Juli - 2Agustus 2016. 19-21 September pendaftaran pasangan calon, setelah itu pengumuman pasangan calon 11-18 September 2016 serta penetapannya 22 Oktober.

Pada Desember 2016, adalah waktu yang disediakan KPU untuk sengketa pemilihan. Dan dari 26 Oktober hingga 11 Februari jadwal kampanye bagi paslon yang telah ditetapkan.

Untuk daftar pemilih sementara ditetapkan 27 Oktober-2 November dan penetapan Daftar pemilih tetap dari 30 November-6 Desember. Dan tanggal 15 Februari dilaksanakannya pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

'Tahapan-tahapan tersebut berdasarkan keputusan KPU Barsel tentang tahapan program dan jadwal. Keputusan tersebut mengacu PKPU 3/2016,' jelasnya. (Uriutu Djaper/B-7).

Berita Terbaru