Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Seorang Penambang Liar di Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Juni 2016 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Aparat Polres Kotawaringin Timur menangkap Pansus (26), tersangka penambang ilegal. Meski sudah beberapa kali ditertibkan pelaku illegal mining di Kotim, tetap marak. Karena itu, polisi bertindak tegas menangkap pekerja tambang tanpa izin itu.

Pansus, warga Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang, Kotim, ditangkap karena sedang di lokasi pertambangan di lahan milik Koperasi Omang Sabar, Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Rabu (1/6/2016).

'Satu orang kami amankan dalam giat yang dilakukan di pertambangan ilegal, dan saat ini masih di periksa,' ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan, Kamis (2/6/2016).

Dalam penertiban illegal mining tersebut, Polres Kotim bersama Polsek Parenggean menurunkan 20 orang anggota, dipimpin Kasat Intel AKP I Kadek Dwi Yoga S, Kasat Reskrim IPTU Reza Fahmi, dan juga Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Julanda Al Karim.

Di tempat itu tidak banyak pelaku yang ditangkap, karena sudah melarikan diri. Namun polisi menemukan sisa-sisa dan bekas lubang galian penambangan. Selain itu sebuah sepeda motor, tenda berteduh, mesin penyedot air, dan karung berisi tanah dan batu bekas penambangan juga ada di lokasi tersebut. Semua barang bukti disita petugas. Diharapkan para pelaku kapok dan tidak mengulangi pertambangan liar itu.

Polisi juga membongkar kayu-kayu yang digunakan untuk penyangga lobang dalam penambangan tersebut. Kayu-kayu itupun dibakar bersama sebuah tenda untuk berteduh.

'Saya berharap agar pertambangan liar ini tidak terjadi lagi. kalau sampai ditemukan kembali, langsung kami tindak,' ungkap Hendra. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru