Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bontang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Gabungan Temukan Makanan Kadaluarsa

  • 03 Juni 2016 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Tim Gabungan menemukan makanan dan minuman kadaluarsa dalam razia, Kamis (2/6/2016).  Tujuan razia, memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kuala Kapuas menjelang bulan suci Ramadan 2016. Razia ini dilakukan Polres Kapuas menggandeng Dinas Perindagkop UMKM,Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan dan Sat Pol PP.

Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kapuas, Anang Antil, mengatakan, pihaknya sebagai tim teknis mendampingi pihak Polres melakukan pemeriksaaan makanan dan minuman kadaluarsa. Penertiban dilakukan mulai dari pasar block R, pasar Block F, serta agen-agen, pasar Jalan Mawar, Jalan Anggrek dan Pasar Sari Mulia.

"Kami hanya mendampingi Polres Kapuas memeriksa barang kadaluarsa yang tentu sangat merugikan konsumen. Ini sebagai upaya antisipasi pedagang nakal yang memanfaatkan momen bulan puasa dan hari Idul Fitri 1437 Hijriyah, menjual barang yang sudah habis masa berlakunya," kata Anang Antil kepada pers, Kamis (2/6/2016).

Dari hasil penyisiran ditemukan makanan ringan serta minuman kadaluarsa pada 10 toko dengan berbagai merek. Baik dari tepung bakwan, sprite, mi kering, jelly agar-agar buatan Malaysia, saos tomat, saos asam manis, bumbu racik, biskuit kaleng, cornet dan susu kaleng. Ini semua diambil dan sementara masih dilakukan teguran.

"Dari merek barang kadaluarsa tersebut disita dan kami berikan teguran serta pembinaan. Bila masih ditemukan lagi, pihak Balai POM akan berikan sanksi tegas proses hukum," tegasnya.

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang,SIK melalui Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Endro Aribowo menambahkan, operasi giat ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ini upaya preventif sebelum terjadi permasalahan terkait peredaran makanan dan minuman kadaluarsa tanpa ada kontrol sehingga ingin mengambil keuntungan besar, meski masyarakat sangat dirugikan.

"Kita hanya mau memastikan peredaran minuman kadaluarsa di pasar tidak ada, kalau ada kami sita, sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi pembeli akibat pedagang nakal yang memanfatkan momen bulan puasa dan hari raya Idul Fitri menjual barang dengan harga murah tetapi tanggal kadaluarasa tidak diperhatikan," kata mantan Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat ini.

Kegiatan ini sesuai surat instruksi Kapolda nomor STR/365/V/2016 tentang kegiatan Kepolisan yang ditingkatan memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1437 H. agar tercipta Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kita setiap saat melakukan razia, baik siang dan malam hari, bahkan miras, tempat hiburan malam (THM) agar suasana Kota Kuala Kapuas tetap kondusif sebelum masuki bulan puasa dan Idul Fitri," katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru